Dulusebagai dasar dari kegiatan Pramuka Inondeisa hanya ada Keppres (Keputusan Presiden), PP (Peraturan Pemerintah) dan SK Kwarnas (Surat Keputusan Kwartir Nasional), yaitu tepatnya Keppres No 238 tahun 1961 tenteng Gerakan Kepramukaan Indonesia, SK Kwarnas No 24 tahun 2009 tentang Anggaran Dasar Kepramukaan Indonesia dan SK
DalamGolongan Pramuka Penegak ada dua tingkatan, yaitu: 1. Penegak Bantara. 2. Penegak Laksana. Setiap anggota Penegak yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya yang dikenakan pada pundak berwarna dasar hijau. TKKTambahan. KN. NO. 016 TAHUN 1980. Download. TKK Saka Bayangkara. KN. 146.A TAHUN 2006. Pemasangan Atribut (Tanda Pengenal) Siaga di Ser Buku SKU (Syarat Kecakapan Umum) Golongan Penegak [LENGKAP] Pramuka Solid Seperti yang kita ketahui dalam Pramuka Penegak terdapat 3 jenis tingkatan yaitu Bantara, Laksana, dan yang terakhir